Info Sekolah
Kamis, 16 Jan 2025
  • “Pendidikan bisa memberi Anda keahlian, tetapi pendidikan budaya mampu memberi Anda martabat.”
  • “Pendidikan bisa memberi Anda keahlian, tetapi pendidikan budaya mampu memberi Anda martabat.”
8 Juli 2024

PENGUMUMAN PPDB 2024 JALUR PRESTASI AKADAEMIK DAN NON – AKADEMIK

Sen, 8 Juli 2024 Dibaca 2171x PPDB 2024

PENGUMUMAN JALUR PRESTASI AKADEMIK

PENGUMUMAN JALUR PRESTASI NON-AKADEMIK

INFORMASI DAFTAR ULANG

TANGGAL DAN WAKTU DAFTAR ULANG
TANGGAL : 09 – 11 JULI 2024
WAKTU : 08:00 – 15:00

Bagi calon peserta didik yang tertera pada Surat Keputusan diatas WAJIB melakukan DAFTAR ULANG dengan langkah – langkah sebagai berikut :

  1. Lapor diri pada halaman berikut ini https://ppdb.bantenprov.go.id/
  2. Cetak / Print secara mandiri pada laman berikut https://ppdb.bantenprov.go.id/
  3. Mengisi google form pada untuk keperluan data DAPODIK >> KLIK DISINI

ISI BERKAS DAFTAR ULANG

  1. Khusus Siswa yang diterima pada Jalur PRESTASI NON-AKADEMIK, membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai, dengan template disini >> UNDUH
  2. Cetak / print Bukti Lapor diri pada halaman https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030401/lapor/print
  3. Cetak / print TATA TERTIB SMAN 22 KABUPATEN TANGERANG, Jangan lupa untuk di isi, di tandatangani oleh orang tua dan siswa diatas materai >> UNDUH
  4. Surat Keterangan Lulus / Ijazah : Fotokopi yang telah di legalisir;
  5. Raport Semester 1 -5 : Fotokopi yang telah di legalisir;
  6. Akte Kelahiran : Fotokopi;
  7. Kartu Keluarga (KK) : Fotokopi;
  8. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
  9. Surat Rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan (SMP / MTs) di luar Provinsi Banten;
  10. Fotokopi Kartu KIP / PKH ( Jika memiliki )
  11. Semua berkas di masukkan kedalam Map berwarna
    • Jika berasal dari SMP ( Map Warna BIRU )
    • Jika berasal dari MTs ( Map Warna Hijau )
  12. DAFTAR ULANG SISWA WAJIB DATANG DENGAN MEMAKAI SERAGAM SEKOLAH ASAL


*Bagi Calon Peserta didik yang telah dinyatakan di lolos pada seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Non – Akademik, tetapi tidak melakukan DAFTAR ULANG ke SMAN 22 Kabupaten Tangerang secara OFFLINE maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI;