PENGUMUMAN JALUR PRESTASI AKADEMIK
PENGUMUMAN JALUR PRESTASI NON-AKADEMIK
INFORMASI DAFTAR ULANG
TANGGAL DAN WAKTU DAFTAR ULANG
TANGGAL : 09 – 11 JULI 2024
WAKTU : 08:00 – 15:00
Bagi calon peserta didik yang tertera pada Surat Keputusan diatas WAJIB melakukan DAFTAR ULANG dengan langkah – langkah sebagai berikut :
- Lapor diri pada halaman berikut ini https://ppdb.bantenprov.go.id/
- Cetak / Print secara mandiri pada laman berikut https://ppdb.bantenprov.go.id/
- Mengisi google form pada untuk keperluan data DAPODIK >> KLIK DISINI
ISI BERKAS DAFTAR ULANG
- Khusus Siswa yang diterima pada Jalur PRESTASI NON-AKADEMIK, membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai, dengan template disini >> UNDUH
- Cetak / print Bukti Lapor diri pada halaman https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030401/lapor/print
- Cetak / print TATA TERTIB SMAN 22 KABUPATEN TANGERANG, Jangan lupa untuk di isi, di tandatangani oleh orang tua dan siswa diatas materai >> UNDUH
- Surat Keterangan Lulus / Ijazah : Fotokopi yang telah di legalisir;
- Raport Semester 1 -5 : Fotokopi yang telah di legalisir;
- Akte Kelahiran : Fotokopi;
- Kartu Keluarga (KK) : Fotokopi;
- Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
- Surat Rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan (SMP / MTs) di luar Provinsi Banten;
- Fotokopi Kartu KIP / PKH ( Jika memiliki )
- Semua berkas di masukkan kedalam Map berwarna
- Jika berasal dari SMP ( Map Warna BIRU )
- Jika berasal dari MTs ( Map Warna Hijau )
- DAFTAR ULANG SISWA WAJIB DATANG DENGAN MEMAKAI SERAGAM SEKOLAH ASAL
*Bagi Calon Peserta didik yang telah dinyatakan di lolos pada seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Non – Akademik, tetapi tidak melakukan DAFTAR ULANG ke SMAN 22 Kabupaten Tangerang secara OFFLINE maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI;