Info Sekolah
Kamis, 16 Jan 2025
  • “Pendidikan bisa memberi Anda keahlian, tetapi pendidikan budaya mampu memberi Anda martabat.”
  • “Pendidikan bisa memberi Anda keahlian, tetapi pendidikan budaya mampu memberi Anda martabat.”
26 Juni 2024

PENGUMUMAN PPDB 2024 JALUR ZONASI, AFIRMASI DAN PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA

Rab, 26 Juni 2024 Dibaca 3747x PPDB 2024

PENGUMUMAN JALUR ZONASI

PENGUMUMAN JALUR AFIRMASI

PENGUMUMAN JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA

INFORMASI DAFTAR ULANG

TANGGAL DAN WAKTU DAFTAR ULANG
TANGGAL : 27 – 29 JUNI 2024
WAKTU : 08:00 – 15:00

Bagi calon peserta didik yang tertera pada surat diatas WAJIB melakukan DAFTAR ULANG dengan langkah – langkah sebagai berikut :

  1. Lapor diri pada halaman berikut ini https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030401/lapor/siswa
  2. Cetak / Print secara mandiri pada laman berikut https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030401/lapor/print
  3. Mengisi google form pada untuk keperluan data DAPODIK >> KLIK DISINI

BERKAS DAFTAR ULANG

  1. Cetak / print Bukti Lapor diri pada halaman https://ppdb.bantenprov.go.id/#/030401/lapor/print
  2. Cetak / print TATA TERTIB SMAN 22 KABUPATEN TANGERANG, Jangan lupa untuk di isi, di tandatangani oleh orang tua dan siswa diatas materai >> UNDUH
  3. Surat Keterangan Lulus / Ijazah : Fotokopi yang telah di legalisir;
  4. Raport Semester 1 -5 : Fotokopi yang telah di legalisir;
  5. Akte Kelahiran : Fotokopi;
  6. Kartu Keluarga (KK) : Fotokopi;
  7. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
  8. Surat Rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan (SMP / MTs) di luar Provinsi Banten;
  9. Fotokopi Kartu KIP / PKH ( Jika memiliki )
  10. Semua berkas di masukkan kedalam Map berwarna
    • Jika berasal dari SMP ( Map Warna BIRU )
    • Jika berasal dari MTs ( Map Warna Hijau )
  11. DAFTAR ULANG SISWA WAJIB DATANG DENGAN MEMAKAI SERAGAM SEKOLAH ASAL

*Bagi Calon Peserta Didik yang sebelumnya pada proses VERIFIKASI BERKAS telah menyerahkan berkas ke SMAN 22 Kabupaten Tangerang, Boleh terlebih dahulu mengambil berkas yang telah diserahkan;
*Bagi Calon Peserta didik yang telah dinyatakan di lolos pada seleksi Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi Akademik dan Prestasi Non – Akademik, tetapi tidak melakukan DAFTAR ULANG ke SMAN 22 Kabupaten Tangerang secara OFFLINE maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI;