Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah programpaket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;
Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) yang dilegalisir;
Akta Kelahiran / surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik dengan batas usia pendaftar paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal ke satuan Pendidikan;
Surat Rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan (SMP / MTs) di luar Provinsi Banten;
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO)
Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;
Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil
Perpindahan tugas orang tua/wali/wali yang digunakan sebagai dasar seleksi dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
KUOTA
Kuota PPDB 2024 SMAN 22 Kabupaten Tangerang pada tahun pelajaran 2024 – 2025 adalah sebanyak 288 Siswa. Jalur PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA (PTO) mendapatkan kuota sebanyak 5%, sehingga Kuota pada jalur PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA (PTO) sebanyak 14 Siswa.
JADWAL
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Keterangan
Pendaftaran
19 s.d. 23 Juni 2024
ONLINE
Verifikasi dan Rekonsiliasi Data
20 s.d. 24 Juni 2024
OFFLINE
Pengumuman Hasil Seleksi
26 Juni 2024
ONLINE
Daftar Ulang
27 s.d. 29 Juni 2024
OFFLINE
#ONLINE : Melalui web Pendafataran #OFFLINE : Di sekolah SMAN 22 Kabupaten Tangerang
ALUR PENDAFTARAN
VERIFIKASI DAN REKONSILIASI DATA
Setelah mendaftar secara online, Calon peserta didik baru wajib melakukan Verifikasi dan rekonsiliasi di SMAN 22 Kabupaten Tangerang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa :
Print Bukti Daftar Online
Akte Kelahiran ( Asli dan Copy )
Ijazah / SKL ( Asli dan Copy dilegalisir )
Kartu Keluarga (KK) ( Asli dan Copy ) ( Copy di legalisir jika KK belum barcode )
Raport Semester 1 – 5 ( Asli dan Copy dilegalisir )
Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil
Print Screenshot / tangkapan layar jarak dari rumah (sesuai surat keterangan domisili) ke SMAN 22 Kab.Tangerang
Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah
Copy dan Asli – Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Surat Rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari Satuan Pendidikan (SMP / MTs) di luar Provinsi Banten;
Semua berkas di masukkan ke dalam MAP berwarna COKELAT
Link pendaftaran ONLINE melalui https://ppdb.bantenprov.go.id atau klik disini